Kriminalitas merupakan masalah serius yang harus ditangani secara serius pula. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan dalam menangani kriminalitas adalah dengan menggunakan pendekatan preventif dan represif. Kedua pendekatan ini memiliki peran yang penting dalam upaya mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat.
Pendekatan preventif mengacu pada upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Contohnya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat tentang bahaya kriminalitas, meningkatkan kesadaran hukum, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Menurut Prof. Dr. Soedarto, seorang pakar kriminologi, “Pendekatan preventif merupakan langkah awal yang efektif dalam menangani kriminalitas karena dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal.”
Sementara itu, pendekatan represif berfokus pada penegakan hukum dan sanksi bagi pelaku kriminal. Tindakan represif dilakukan untuk menindak dan memberikan hukuman kepada para pelaku kejahatan. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, “Pendekatan represif sangat diperlukan untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.”
Namun, kedua pendekatan ini sebaiknya tidak dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. “Pendekatan preventif dan represif harus dijalankan secara bersama-sama untuk mencapai hasil yang optimal dalam menangani kriminalitas,” ujar Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, seorang ahli kriminologi.
Dalam implementasinya, pemerintah dan aparat keamanan harus bekerja sama dengan masyarakat dalam menerapkan pendekatan preventif dan represif. Masyarakat juga perlu aktif dalam melaporkan dan mengawasi potensi kejahatan di lingkungan sekitarnya. “Kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting dalam upaya mengatasi kriminalitas,” tambah Prof. Dr. Indriyanto.
Dengan mengimplementasikan pendekatan preventif dan represif secara bersama-sama, diharapkan tingkat kriminalitas di masyarakat dapat ditekan dan keamanan serta ketertiban dapat terjaga dengan baik. Sehingga, masyarakat dapat hidup sejahtera dan tenteram tanpa harus khawatir akan ancaman kriminalitas yang mengintai.