Kriminalitas dalam pandangan para ahli kepolisian merupakan topik yang selalu menarik untuk dibahas. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kriminalitas adalah tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat. Kriminalitas dapat berupa tindak pidana seperti pencurian, pembunuhan, penipuan, dan lain sebagainya.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh pakar kriminologi, kriminalitas dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan ketidakadilan sosial. Hal ini juga dikuatkan oleh pendapat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang mengatakan bahwa kriminalitas dapat diatasi dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pendidikan yang baik.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Profesor Kriminologi dari Universitas Indonesia, Dr. Soejoenoes, disebutkan bahwa kriminalitas dapat dikurangi dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kejahatan. Menurut beliau, penegakan hukum yang kuat dan efektif dapat menjadi deterrent bagi para pelaku kejahatan.
Namun, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, penanganan kriminalitas juga harus melibatkan masyarakat. “Kami tidak bisa menangani kriminalitas sendirian. Dibutuhkan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melawan kejahatan,” ujarnya.
Dengan demikian, kriminalitas dalam pandangan para ahli kepolisian memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Hanya dengan kerjasama yang baik, kriminalitas dapat dicegah dan ditekan sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram.